Oleh Ilham Abdul Jabar
Guru Kelas Mahasiswa Pondok Pesantren Al-Hikmah Mugarsari Tasikmalaya
“Anak,” apa yang diingat jika dengar kata itu? Apa terbayang bocah yang sukanya bikin usil, main kesana-kemari susah diatur dan ngabisin uang mulu, nakal pokoknya.
Kalau gak ada pikiran seperti itu, berarti mindset-nya baik. Tapi, kalau pikirannya sama seperti itu, berarti perlu diperbaiki.
Kenapa demikian? Menurut saya, hal seperti itu wajar-wajar saja, namanya juga anak-anak. Rasulullah saja ketika punggungnya dinaiki Sayidina Hasan dan Sayidina Husein, tidak marah. Justru menegur Sayidina Ali yang melarang mereka seperti itu. Kisah ini masyhur di kitab Tanqih al-Qaul-nya Syekh Nawawi.
Fiqih juga tidak langsung memikulkan perintah dan larangan terhadap mereka. Bahkan setahu saya dalam fiqih, tahapan umur manusia itu ada tiga; Shoby (anak kecil), mumayyiz (anak yang sudah mandiri), mukallaf (balig), dan mereka yang mukallaf itu adalah orang yang balig.
Nah, kebetulan sekarang Hari Anak Nasional (HAN) sangat tepat sekali membahas masalah anak. Anak adalah sebagai aset yang sangat berharga, baik untuk keluarga maupun bangsa. Contohnya, jika orang dewasa nanya sama teman sebayanya, dia tidak nanya kekayaan materi, apalagi nanya berapa banyak istri. Mereka pasti nanya “sudah punya anak berapa?” Gitu.
Maka, sebagai orang tua atau siapa saja yang sedang mendidik seorang anak, rawat baik-baik mereka, karena kedelai -malika- juga yang dirawat dengan sepenuh hati akan menghasilkan kecap yang bermutu. Apalagi manusia.
Anak juga mempunyai hak yang harus mereka terima. Sebagai mana Sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Al-Laits As-Samarqandi dari Abu Hurairah radhiyallahu anh ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ
“Di antara hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua ada tiga,; jika anak sudah dilahirkan, memberi nama yang bagus. jika anak sudah baligh, mengajarkan kitab Allah (diajarkan ilmu agama). Dan jika anak telah menemukan pasangannya mengawinkannya (agar terhindar dari zina),”
Mengenai hadits ini, saya ingin menyuguhkan kutipan hikayat dalam kitab Tanbihul Ghafilin, Hal.46.
Diriwayatkan dari sayyidina Umar ra, bahwa seorang ayah datang kepadanya sambil membawa anaknya dan berkata, “Putraku ini durhaka kepadaku.” Kata si ayah. Maka, sayyidina Umar ra berkata kepada anak tersebut, “Apakah engkau tidak takut kepada Allah, hingga engkau berlaku durhaka kepada orang tuamu?, Sesungguhnya hak kewajiban anak terhadap orang tua begini dan begini (menjelaskan),”
Lalu anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Bukankah seorang anak juga punya hak dari orang tuanya?”
Beliau menjawab, “Benar, hak anak atas orang tua adalah memilihkan ibu yang baik, yakni tidak menikahi seorang wanita rendahan agar anak tidak menjadi orang yang tercela lantaran ibunya. Memberi nama yang bagus dan mengajarkan kitab Allah.(mengajarkan ilmu agama).”
Lantas anak itu berkata, “demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik untukku. Ibuku adalah hamba sahaya jelek yang dibelinya dari pasar seharga 400 dirham. Ayahku pun tidak memberiku nama yang baik, ia memberiku nama ‘Ju’al’ (kelelawar jantan), dan ayahku tidak mengajariku kitab Allah walau satu ayat pun.”
Maka, Amirul mukminin itu menatap ayah anak tersebut dan berkata, “Engkau berkata, ‘anakku ini durhaka kepadaku.’ Sungguh engkau telah mendurhakainya sebelum ia durhaka kepadamu. Enyahlah dari hadapanku.”
Dari hikayat di atas. kita bisa tahu, bahwasanya, first education (pendidikan pertama) seorang anak dari orang tuanya. Bukan itu saja, beri nama anak yang maknanya baik jika tidak bisa, tanya sama Kiai, guru, Ajengan. Jangan asal memberi nama. Jika semua itu tidak dilakukan, kalian para orang tua -karena saya belum nikah- sudah mendurhakai anak-anak kalian. Wallahu a’lam bisshawab.***