KAPOL.ID – Indeks Pembangunan Desa (IPD) berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, Kabupaten Kuningan menduduki peringkat kedua yakni sebesar 67,06 persen dari bawah setelah Kabupaten Cianjur. Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Kabupaten Kuningan agar lebih mengoptimalkan potensi desanya.
“Pada prinsipnya kami akan membantu semaksimalnya untuk membantu desa, khususnya di Kabupaten Kuningan,” ujar Bedi saat menyambangi DPMPD Kabupaten Kuningan.
Komisi I, lanjut Bedi, fokus pada pengelolaan desa sesuai dengan tupoksinya. Hingga insentif yang akan diperoleh Kabupaten Kuningan baik dari pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Sehingga koordinasinya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.