KAPOL.ID –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya melakukan razia penyakit masyarakat ke sejumlah kosan-kosan, Sabtu (15/7/2023) malam.
Sebanyak belasan pasangan bukan muhrim teridentifikasi tengah berada di dalam kamar kosan. Petugas juga menemukan miras yang tengah dikonsumsi penghuni.
Kemudian mereka digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari lima titik, kita temukan banyak pasangan bukan muhrim tinggal di kosan. Juga penghuni tengah minum miras,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi.
Pihaknya mengamankan 17 laki-laki dan 14 perempuan. Dari lokasi juga ditemukan anak di bawah umur tengah mengonsumsi miras. Mereka yang harus mengikuti pembinaan dan pendataan.
“Kemudian memberikan pembinaan kepada mereka, supaya tidak mengulangi perbuatan serupa.”
“Agar mereka bertanggung jawab dalam mengambil keputusan dan memilih gaya hidup yang lebih sehat dan positif,” ucapnya.
Ia mengatakan, patroli rutin pada malam minggu untuk mencegah kejadian serupa. Dan melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi miras.
Sebab miras menyebabkan tindak kriminalitas juga dapat memicu kegiatan yang merugikan masyarakat.
“Selain itu dapat mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.***