HUKUM

KPK Terima 335 Aduan Dugaan Korupsi di Jabar

×

KPK Terima 335 Aduan Dugaan Korupsi di Jabar

Sebarkan artikel ini
KPK mengadakan pertemuan dengan stakeholder di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (5/12/2022).*

KAPOL.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, apabila mitranya kedapatan melakukan Tipikor maupun pemerasan maka tak segan menindak secara tegas.

“KPK memiliki tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, supervisi, mengambil alih perkara yang tidak tertangani.”

“Kalau ada ditemukan (Tipikor dan pemerasan), jangankan di APH lain, di lingkungan kami pun akan ditindak tegas,” tegas Johanis di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).

Menurut dia, KPK merupakan lembaga pemantik agar APH benar-benar bertugas dan bekerja secara efektif. Jika ada penyidik atau penegak hukum melakukan tugas tetapi melakukan tindak pidana, instansi yang bersangkutan juga pasti akan mengambil tindakan tegas.

“KPK memantau hal itu, jika tidak ditindaklanjuti maka dapat mengambil alih dan menindaklanjuti masalah tersebut,” ujarnya.

Pihaknya telah menerima 335 pengaduan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat. Dalam rentang waktu Januari hingga Oktober tahun 2022.

“Ratusan pengaduan dugaan kasus korupsi itu mayoritas berasal dari pengadaan barang dan jasa pemerintah.”

“Kita saat ini sedang fokus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, terutama di Jawa Barat. Agar potensi korupsi tersebut tidak terjadi,” ujarnya.***