SUMEDANG, (KAPOL).- Polsek Jatinangor mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Desa Cintamulya, Kec. Jatinangor pada 9 Maret 2019 lalu.
Pelaku, diketahui Gumilar alias Aang Bin Maman warga Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menjelaskan, kejadiannya pada Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul 18.00 Wib.
Pada saat itu, korban yang diketahui HS memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 6148 CU, dihalaman rumahnya.
“Tak lama kemudian, ketika korban akan menggunakan sepeda motor tersebut, tampak sudah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 Juta, ” ucapnya.
Pada saat dilakukan penyelidikan mengarah kepada tersangka Aang alias Gumilar.
Bahkan, pada saat dilakukan pengejaran pun tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap. (KP-02)***